Industry Report

Kondisi Industri Pupuk di Indonesia Tahun 2020

Sebagai negara dengan basis agrikultur, maka kebutuhan akan pupuk di Indonesia sangatlah besar. Untuk memenuhi kebutuhan itu pula maka pemerintah mencoba melaksanakan program revitalisasi industri pupuk yang bertujuan untuk membangun pabrik pupuk baru dengan tingkat konsumsi bahan baku/energy yang lebih efisien dan kapasitas yang lebih besar.

Akan tetapi, ketersediaan bahan baku masih menjadi masalah yang dihadapi industri pupuk di Indonesia mulai dari bahan baku gas bumi untuk produksi pupuk urea hingga ketersediaan bahan baku kimia lainnya seperti kalium dan fosfat dan pemerintah terus berupaya agar ketersediaan bahan baku dapat terpenuhi disesuaikan dengan kebutuhan pupuk yang terus bertambah. Berkaitan dengan kebutuhan pupuk nasional, apabila kita bersumber pada data Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia maka dapat diketahui bahwa pada tahun 2019 lalu kebutuhan urea nasional mencapai 5,42 juta ton dan pada 2020 diproyeksikan meningkat menjadi 5,79 juta ton. Sedangkan pupuk jenis NPK pada 2019 kebutuhannya mencapai 3,08 juta ton dan pada 2020 diprediksi naik sebesar 6,5% menjadi 3,28 juta ton.

Sedangkan untuk penggunaannya, tanaman pangan masih menjadi pengguna terbesar pupuk di Indonesia meskipun perkembangan luas areal penanamannya relatif kecil. Sementara itu, perkembangan ekspor pupuk juga belum dapat meningkat secara signifikan, selain dikarenakan masih tingginya permintaan pupuk dalam negeri, ditambah juga masih tersendatnya pasokan gas ke beberapa pabrik pupuk.

Dan sebagai komoditi strategis yang berpengaruh pada ketahanan pangan nasional, maka pemerintah melakukan pemberian subsidi pupuk melalui produsen pupuk, terdiri dari pupuk Urea, ZA, SP-36, Phonska/NPK dan Petroganik. Kondisi ini membuat perdagangan dan distribusinya masih dominan ditentukan oleh pemerintah, baik menyangkut produksi, harga, penjualan serta distribusinya masih ditentukan oleh pemerintah.

Untuk mengetahui pembahasan lainnya yang dimuat dalam laporan industri ini, rekan-rekan juga dapat mengetahuinya dari ringkasan berikut:

Odoo image and text block
Odoo image and text block
Odoo image and text block

Profil Industri : Perkembangan Industri Pupuk di Indonesia

Industri pupuk urea nasional menunjukan peningkatan persaingan di pasar domestik. Hal ini karena terdapat penambahan kapasitas produksi industri pupuk nasional dengan beroperasinya beberapa pabrik baru yaitu pabrik Kaltim 5 milik PT Pupuk Kaltim, pabrik Pusri 2B milik PT Pupuk Sriwijaya dan pabrik Amurea 2 milik PT Petrokimia Gresik.

Sementara itu, sejalan dengan permintaan yang besar terhadap pupuk maka peluang perkembangan industri pupuk juga cukup besar. Sepanjang tahun 2019 lalu konsumsi pupuk di dalam negeri tercatat meningkat terutama untuk jenis urea dan NPK. Pupuk urea masih mendominasi penggunaan pupuk dalam negeri dibandingkan jenis lain. Namun, pertumbuhan konsumsi NPK tercatat lebih tinggi dibandingkan konsumsi urea disebabkan kesadaran petani untuk menggunakan pupuk dengan kandungan yang lebih lengkap semakin tinggi. Sebagai informasi, selama ini petani di daerah lebih banyak menggunakan urea yang merupakan pupuk tunggal atau hanya mengandung nitrogen. Adapun NPK merupakan pupuk majemuk dengan kandungan beberapa unsur hara, yaitu nitrogen, fosfor, dan kalium.

Selain menjelaskan mengenai kondisi industri pupuk di Indonesia saat ini, rekan-rekan juga bisa membaca informasi lainnya seputar produsen pupuk dan kapasitas produksinya, bagaimana penggunaan teknologi diterapkan dalam proses produksi pupuk, kebijakan penyaluran pupuk dan subsidi pupuk oleh pemerintah, dan beberapa pembahasan lainnya.

Odoo image and text block

Profil Perusahaan : Pupuk Sriwijaya Group

PT Pupuk Sriwidjaja Palembang yang dikenal sebagai Pusri didirikan pada 1959 di Palembang. Pada 2012 pemerintah meresmikan PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) sebagai nama induk perusahaan pupuk yang baru, menggantikan nama PT Pusri (Persero). PIHC membawahi lima pabrik pupuk nasional yaitu PT Pupuk Sriwijaya, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda.

Saat ini pemegang saham utama atau pengendali pada PT Pusri adalah PT Pupuk Indonesia (persero) dengan kepemilikan sebesar 99,9998%. Sementara entitas pemilik akhir dari Pupuk Indonesia adalah Pemerintah Republik Indonesia yang memiliki 100% saham Pupuk Indonesia (Persero). Hingga saat ini Pusri secara resmi beroperasi dengan nama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dan tetap menggunakan merek dagang Pusri.

 

Odoo image and text block

Direktori Perusahaan

Informasi berupa direktori perusahaan diharapkan dapat membantu rekan-rekan dalam mendapatkan informasi berupa profil singkat dari perusahaan yang bergerak di industri pupuk yang ada di Indonesia.

Odoo image and text block

 

Silahkan akses link berikut ini untuk mendapatkan laporan industri.

Industri Pupuk di Indonesia Tahun 2020