SK Perubahan Jam Kerja Karyawan
No. 33 - 2019
PT Proquaman Konsultan dalam melakukan kegiatan usahanya senantiasa berlandaskan pada prinsip – prinsip usaha sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku, dan sangat menyadari bahwa karyawan adalah aset berharga bagi perusahaan. Untuk itu perusahaan akan selalu meninjau kebijakan yang terkait dengan kesejahteraan karyawan.